Selamat Datang Di Situs Gerakan Pramuka Gugus Depan 01061-01062 Ambalan Wiradadaha-Batarihyang Pangkalan SMA Negeri 4 Kota Tasikmalaya

Senin, 23 Januari 2012

Pancasila Sebagai Dasar Negara Kesatua Republik Indonesia
(SKU Penegak Bantara Poin 8)

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Arti lambang kelima asas Pancasila:
  1. Lambang Bintang melambangkan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Yang artinya sebagai Rakyat Indonesia kita harus percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Karena Di Indonesia terdapat 5 agama yaitu : Islam, Protestan, Katholik, Hindu, dan Budha maka kita harus saling menghormati antar pemeluk agama lain.
  2. Lambang Kepala Banteng melambangkan sila Ke dua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya kita sebagai rakyat Imdonesia harus memiliki hati nurani yang kuat, saling tolng menolong serta memiliki jiwa yang bertanggung jawab terhadap keluarga,masyarakat Nusa dan bangsa.
  3. Lambang Pohon beringin melambangkan sila ke tiga yaitu Persatuan Indonesia , yang artinya Dalam jiwa setiap manusia Indonesia tertanam persatuan yang kokoh. karena dengan persatuan bangsa maka kedaulatan NKRI bisa kita pertahankan.
  4. Lambang Rantai melambangkan sila ke empat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, artinya kita dituntut untuk dapat bermusyawarah untuk mendapatkan keputusan yang manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
  5. Lambang Padi dan Kapas melambangkan sila ke lima yaitu Keadlan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya kita sebagai rakyat Indonesia harus bahu membahu menagakkan keadilan dia dallam negeri tercinta ini, karena dengan menjunjung keadilan maka akan tercipta keselarasan kehuidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah Perumusan
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya: "Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima  bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi."
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
  • Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates